Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, menggelar Rapat Koordinasi untuk menyusun daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP), setelah tahapan daftar pemilih sementara selesai.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Andy Wahyu Pratama mengatakan, penyusunan DPSHP akan dimulai dari tingkat desa yang akan dikomandoi oleh petugas pemungutan suara atau PPS.
Penyusunan PPS ini akan digelar mulai tanggal 7 September. Dan pada tanggal 10 September akan dilanjutkan dengan penyusunan DPS-HP di tingkat kecamatan dan dilanjutkan di tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan antara tanggal 14 hingga 21 September 2024, sekaligus penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Andy Wahyu menyebut, data pemilih sementara (DPS) sebanyak 509.074 pemilih. Jumlah ini kemungkinan berubah setelah penyusunan DPSHP selesai. Karena pada proses penyusunan DPS banyak tanggapan masyarakat yang masuk, baik untuk mengusulkan nama pemilih baru, atau mengusulkan nama pemilih yang meninggal dunia atau ada perubahan status TNI/Polri.