Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, menggelar rapat Evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada Februari 2024 dengan mengundang semua panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU Situbondo, Agita Primasanti mengatakan, evaluasi dilakukan untuk menjadikan catatan dalam rangka menyempurnakan pelaksanaan Pemilu berikutnya.
Agita mengapresiasi kinerja penyelenggara jajaran ad hoc karena mampu menyelesaikan tahapan demi tahapan dengan baik. Tentunya ini juga karena dukungan dari berbagai pihak, khususnya penyelenggara di bidang pengawasan, dalam hal ini Bawaslu.
Pemilu untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan daerah, DPD dan Presiden dan Wakil Presiden ini dinilai sukses, karena tidak menyisakan permasalahan dan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik sengketa hasil maupun sengketa proses.
Sedangkan kegiatan evaluasi Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada pertengahan Januari 2025. Namun yang pasti, Situbondo kembali tidak mendapatkan gugatan Mahkamah Konstitusi, dan tinggal menunggu waktu penetapan calon terpilih yang rencananya akan digelar pada pertengahan Januari 2025.