Situbondo, bhasafm.co.id- Setelah melalui serangkaian proses untuk memenuhi syarat calon maupun syarat pencalonan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, akhirnya menetapkan pasangan Karna Suswandi – Khoirani dan pasangan Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno menegaskan, bahwa kedua pasangan calon tersebut secara resmi telah menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo.
Setelah penetapan calon, hari ini, Senin, 23 September, KPU akan melakukan pengundian nomor urut di Halaman Kantor KPU pada pukul 19:00 WIB yang akan dihadiri oleh kedua pasangan calon.
Keesokannya, KPU juga akan menggelar Deklarasi Damai bersama dengan kedua pasangan calon dan stake holder terkait untuk menyamakan persepsi dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dihadiri oleh masing-masing perwakilan partai politik liaison officer (LO) pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kegiatan berjalan tertib dan sukses.