Situbondo, bhasafm.co.id- KPU menyortir sebanyak 389 lembar surat suara untuk pemiihan bupati dan wakil bupati Situbondo, pada saat proses pelipatan dan penyortiran surat suara. Surat suara yang disortir itu rusak dan tidak layak pakai.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno menegaskan, bahwa ada ratusan surat suara yang rusak dan tidak bisa dipakai. Kerusakan surat suara karena sobek, terdapat noda tinta, buram dan surat suara terpotong.
KPU akan segera berkoordinasi dengan KPJ RI untuk mengganti surat suara yang rusak itu agar jumlahnya kembali utuh yakni sebanyak 522.693 lembar surat suara.
Pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo rampung pada hari Minggu (3/11) kemarin dan langsung dilanjutkan untuk pelipatan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
Ada sebanyak 520.693 surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, yang diterima KPU pada Sabfu (2/11) sore. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen.
Berdasarkan pantauan, KPU Situbondo melibatkan seratus lebih emak-emak dan kaum difabel untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dimulai pada Jumat (1/11) lalu. Ditargetkan, proses pelipatan dan penyortiran surat suara ini rampung pada hari ini, Senin (4/11).