Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat, hingga pukul 22.00 WIB ada sebanyak 12 partai politik yang sudah dinyatakan lengkap dan benar dokumen pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD kabupaten pada Pemilu Serentak 2024.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi mengatakan, dari 17 partai politik di Situbondo, yang akan mengikuti pesta demokrasi pada Pemilu 2024, masih ada 2 parpol yang belum mengajukan atau mendaftar hingga pukul 22.00 WIB.
Iwan Suryadi menyebutkan, partai politik yang sudah mendaftar dan dokumennya dinyatakan lengkap dan benar adalah, Partai Hanura, PDIP, NasDem, PKS, PAN, PKB, PBB, Gerindra, PPP, Golkar, Demokrat, dan Partai Perindo.
Selain 12 parpol yang sudah dinyatakan lengkap dan benar. KPU saat ini sedang melakukan pemeriksaan dengan mengecek persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon legislatif partai Gelora, partai Ummat dan PSI.
Diinformasikan sebelumnya, di Situbondo, ada 17 partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu serentak 2024, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat