Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, mencatat, ada sebanyak 109 surat suara rusak untuk pemiihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Sebelumnya, KPU juga mencatat ada sebanyak 389 surat suara rusak untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno mengatakan, bahwa total surat suara rusak saat dilakukan pelipatan dan penyortiran surat suara sebanyak 498 lembar rusak. Kerusakan disebabkan beberapa hal di antaranya terdapat noda tinta, robek, dan warna buram.
Kata Hadi Prayitno, kerusakan surat suara tersebut telah dilaporkan ke KPU RI agar mendapatkan ganti, sehingga surat suara tidak berkurang dan mencukupi kebutuhan pada saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Diinformasikan sebelumnya, Kasubag KPU Situbondo melibatkan seratus orang lebih emak-emak dan sebagian kecil kaum disabilitas melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo, mulai tanggal 1 hingga 4 November 2024.
Hadi Prayitno menambahkan bahwa KPU telah menerima logistik tahap pertama dan saat ini telah berproses logistik tahap kedua. Dipastikan, logistik untuk Pilkada Serentak ini rampung pada pertengahan November 2024 atau H-10 sebelum pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
KPU mencatat ada sebanyak 507.507 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka akan memberikan hak pilihnya di 1.030 tempat pemungutan suara (TPS), lima di antaranya adalah TPS khusus yang berada di Rutan dan di beberapa pondok pesantren di Situbondo.