Situbondo- Komisi Pemilihan Umum Situbondo, menyatakan siap menyambut Pemilu 2019 mendatang. KPU telah menetapkan jumlah TPS baru, yaitu hampir dua kali lipat dari jumlah TPS pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Pada Pemilu 2019 mendatang KPU menetapkan 2 ribu 221 TPS. Penambahan jumlah TPS ini, sekaligus akan menambah rekrutmen penyelenggaraan Pemilu di tingkat TPS.
KPU akan merekrut 7 orang KPPS dikali 2 ribu 221 TPS. Dengan demikian, jumlah KPPS yang diperlukan saat Pemilu 2019 mendatang sebanyak 15 ribu 547 orang. Sedangkan di tingkat PPS dibutuhkan 408 orang.
Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengatakan, memang ada penambahan TPS pada Pemilu 2019 mendatang. Saat Pilgub Jawa Timur jumlah TPS sebanyak 1.183 TPS. Sedangkan pada Pemilu 2019 berubah menjadi 2.221.
Marwoto menambahkan, tak hanya perubahan TPS, daftar pemilih di masing-masing TPS juga berubah. Sesuai PKPU jumlah pemilih setiap TPS maksimal 300 orang dan minimal 200 orang.
Untuk Situbondo kata Marwoto, daftar pemilih setiap TPS rata-rata 200 pemilih, agar proses penghitungan suara tidak sampai larut malam, mengingat lima lembar surat suara yang akan dihitung, yaitu surat DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Masih menurut Ketua KPU Situbondo, Marwoto, untuk pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, jumlah penyelenggaraan Pemilu dari tingkat PPK hingga TPS berjumlah kurang lebih 16 ribu 40 orang. Perekrutan PPS dan KPPS akan dilakukan dua bulan sebelum pelaksanaan pemilu.