Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan pertama tahun 2026. Berdasarkan rapat pleno yang digelar di Aula KPU Situbondo pada Kamis (2/4/2026), tercatat jumlah pemilih di Kabupaten Situbondo kini mencapai 536.172 orang, mengalami kenaikan sebanyak 28.665 jiwa dari data sebelumnya.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Situbondo, Andy Wahyu Pratama, menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 277.892 orang (51,83%) dan pemilih perempuan sebanyak 258.280 orang (48,17%). Pemutakhiran ini merupakan langkah rutin KPU untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan dinamis pasca pelaksanaan Pilkada 2024 yang sebelumnya memiliki DPT sebesar 507.507 orang.
Dalam proses pemutakhiran ini, KPU Situbondo terus menjalin koordinasi erat dengan instansi terkait seperti Disdukcapil dan Dinas Pendidikan guna menjaring data pemilih pemula maupun perubahan status kependudukan lainnya. Pleno PDPB ini dijadwalkan berlangsung setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun sebagai komitmen transparansi data pemilih nasional.
Di sisi lain, proses pleno kali ini mendapat catatan dari Bawaslu Kabupaten Situbondo. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu, Dini Meilia Meiranda, menyoroti tidak adanya rapat persiapan penetapan rekapitulasi yang biasanya melibatkan Bawaslu dan instansi terkait sebelum pleno digelar. Meski demikian, penetapan data tetap berjalan sebagai dasar rujukan kependudukan dan persiapan pemilu mendatang.









