Situbondo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo telah mengumumkan dana kampanye dua kandidat calon Bupati dan calon Wakil Bupati. Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati nomor urut 2 tercatat memiki dana kampanye lebih besar dibandingkan nomor urut 1.
Sesuai Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), tercatat pasangan nomor urut 1 Karna Suswandi dan Ny. Hj. Khoirani memikiki dana kampanye sebesar 202 juta 500 ribu. Sedangkan Paslon nomor urut 2 memiliki dana kampanye lebih besar yaitu 610 juta 200 ribu.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Situbondo, Samsul Hidayat mengatakan laporan dana kampanye merupakan bagian tahapan kampanye yang harus dipenuhi kedua pasangan calon.
“Dana kampanye yang sudah dilaporkan akan dikelola tim pemenangan masing-masing Paslon untuk kegiatan kampanye,” katanya, Senin, 02 November 2020.
Menurut Samsul Hidayat, sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, bahwa dana kampanye tersebut berasal dari sumbangan Parpol maupun perorangan. Dana kampanye akan di audit akuntan public 4 Desember mendatang.
“Audit dana kampanye dilakukan akuntan publik sebelum pencoblosan 9 Desember mendatang,” terangnya.