KUA PPAS Perubahan APBD 2021 Disahkan, Pemkab Anggarkan Belanja Daerah Rp. 2 Triliun 102 Miliar

0
329
bhasafm
Wakil Bupati Situbondo, Ny. Hj. Khoirani saat menandatangani nota kesepemahaman KUA PPAS Perubahan APBD 2021, di Kantor DPRD (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Rapat paripurna DPRD Situbondo mengesahkan KUA PPAS Perubahan APBD 2021, Senin kemarin. Pengesahan  KUA PPAS APBD perubahan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman antara Pemkab dan DPRD.

Wakil Bupati Situbondo, Ny. Hj. Khoirani menyampaikan sambutan tertulis Bupati Situbondo dalam rapat paripurna tersebut. Di dalam KUA PPAS tertuang belanja daerah mencapai 2 triliun 102 miliar 235 juta lebih.

Besarnya anggaran belanja menyebabkan keuangan APBD perubahan defisit sebesar 460 miliar 986 juta lebih. Namun, defisit anggaran tersebut tertutupi oleh pembiayaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar 211 miliar 662 juta lebih, penerimaan pinjaman daerah 249 miliar 292 juta lebih, serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar 32 juta lebih.

Yang menarik pada sisi belanja modal tercatat sebesar 516 miliar 485 juta lebih. Dari anggaran tersebut Pemkab mengalokasi anggaran pembangunan infrastruktur cukup besar yaitu 352 miliar 828 juta lebih. Anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan jalan salah satunya akses jalan ke Dusun Merak, serta pembangunan jaringan dan irigasi.

Wakil Bupati Situbondo, Ny. Hj. Khorani mengatakan, setelah KUA PPAS Perubahan APBD 2021 disepakati bersama, maka akan menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD untuk kegiatan baru, serta DPPA-SKPD untuk kegiatan yang sudah tercantum di dalam APBD induk.

“Alhamdulilllah rapat paripurna berjalan lancar dan semoga pengesahan Perubahan APBD 2021 akan tepat waktu yaitu sebelum akhir September 2021,” katanya, Senin, 20 September 2021.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.