Lagi, Karyawati Bank Dipolisikan Gelapkan Uang Nasabah

0
518
BhasaFM
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Oknum karyawan Bank kembali dilaporkan menggelapkan uang nasbahnya. Kali ini pelapornya Johanes Hariyanto, 53 tahun, warga Desa Gudang, Kecamatan Asembagus.

Terlapornya berinisial FSA, karyawati Bank swasta berinisial MG, asal Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan. Karyawati Bank berusia 32 tahun itu dilaporkan menggelapkan uang sebesar 50 juta rupiah.

Sebelumnya, karyawan Bank ini juga dilaporkan nasbahnya, karena menggelapkan uang setoran deposito sebesar 250 juta rupiah. Uang dari nasabah tak disetorkan melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.

Untuk modus kali ini, karyawan Bank itu mendatangi korbannya di Asembagus sekitar Januari lalu. Saat itu,  terlapor menawarkan program tabungan Copper. Karena tertarik korban kemudian menyerahkan uang setoran sebesar 50 juta.

Untuk meyakinkan korbannya, terlapor menyerahkan slip tanda setoran awal kepada korban. Korban baru tahu uangnya tak disetorkan ke Bank lima bulan kemudian saat mendatangi kantor Bank tempat terlapor bekerja.

Korban pun memilih melaporkan karyawati Bank berinisial FSA itu ke Mapolres Situbondo, karena saat dihubungi terkesan tidak menunjukan i’tikat baik.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Nuri, untuk menguatkan laporannya, terlapor juga membawa barang bukti berupa slip setoran sebesar 50 juta rupiah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.