Situbondo- Tiga dari 12 Pekerja Seks Komersial (PSK), yang diamankan Satpol PP Kamis kemarin, diketahui positif mengidap penyakit HIV AIDS. Belasan PSK ini akan menjalani rehabilitasi sosial di Liposos Pemrov Jawa Timur.
Sebanyak 12 PSK itu diamankan Satpol PP dari sejumlah warung remang-remang di sepanjang jalan pantura Kecamatan Besuki dan Banyuglugur. Mereka dilakukan pemeriksaaan HIV AIDS sebelum dikirim ke Liposos.
Menurut Kasie Penindakan Satpol PP, Sutikno, setiap PSK yang dilakukan tes medis pasti ditemukan ada yang mengidap HIV AIDS. Pihaknya sudah menyampaikan ke Liposos jika ada tiga PSK tersebut mengidap HIV AIDS, sesuai hasil pemeriksaan di Kantor Dinas Kesehatan Situbondo.
Sutikno menambahkan, PSK di warung remang-remang di pantura jauh lebih rentan tertular HIV AIDS, mengingat pelanggang mereka memiliki mobilitas cukup tinggi dan selalu berganti-ganti.
Sutikno mengaku, tidak mudah merazia PSK di warung remang-remang, karena selalu berdalih sebagai pelayan warung atau hanya menjadi pedagang. Satpol PP berhasil mengamankan belasan PSK itu dengan cara operasi tertutup. Petugas tidak menggunakan mobil patroli melainkan menggunakan mobil biasa.
Sutikno menjelaskan, para PSK yang terjaring razia semuanya berstatus janda. Usia mereka mulai 22 hingga 37 tahun. Sebagian besar dari mereka berasal dari luar daerah, seperti Probolinggo, Mojokerto, Lumajang, Bondowoso dan adanya juga dari Situbondo.