Situbondo- Hati-hati menaruh telepon genggang, kalau tak ingin mengalami nasib serupa seperti yang menimpa Dini Riski Ramadhania, warga Jl. Merak lingkungan Dam, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan kota Situbondo.
Handphone milik mahasiswi itu digasak pencuri saat ditinggal berbelanja sekitar lima menit di salah satu toko di jalan Diponegoro, Senin siang kemarin. Pelaku menggasak HP korban yang diletakkan di jok depan motornya.
“Saya taruk HP di jok depan dan ditinggal masuk ke toko sebentar,” katanya kepada polisi saat melapor ke Mapolres Situbondo, Senin, 5 Oktober 2020.
Aksi pencurian itu berlangsung sangat cepat. Hanya sekitar beberapa menit ditinggal korban ke dalam toko, pelaku yang mengendarai sepeda motor menggasak HP korban. Korban sendiri mengaku baru tahu HP miliknya digasak pencuri setelah dipanggil abang becak.
“Saya dipanggil abang becak memberi tahu kalau HP saya dicuri orang,” katanya saat memberikan keterangan kepada polisi.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri mengaku sudah menerima laporan korban. Saat ini polisi masih menyelidiki pelakunya. Diduga kuat pelaku sudah mengincar korban sejak pertama kali datang.
“Masih kita selidiki pelakunya semoga cepat tertangkap,” ujarnya.