Situbondo– Modus penipuan dengan iming-iming bekerja di instansi Pemerintah kembali terjadi. Setiap korbannya mengaku diminta membayar uang pelicin masing-masing sebesar 3 juta rupiah.
Ada lima orang sarjana mengaku terlanjur menyetorkan uang. Merasa tertipu, kelima orang korban ini kemudian melaporkannya ke Mapolres Situbondo. Ironisnya, terduga pelaku penipuan bermodus menjanjikan pekerjaan ini mengaku oknum wartawan minggu berinisial Y.
Aksi dugaan penipuan terjadi Oktober 2017. Korban pertama kali adalah sepasang suami istri bernama Hendra Purnomo, 26 tahun, istrinya Rifatul Jannah, 25 tahun, warga Kampung Tengah RT 03 RW 08, Desa Curah Jeru, Kematan Panji.
Pasutri mengaku diperkenalkan saudaranya dengan pelaku yang mengaku oknum wartawan tersebut. Oleh pelaku Hendra dijanjikan bekerja di Dinas Cipta Karta, sedangkan Rifatul dijanjikan bekerja di Rumah Sakit Umum Abdoerrahem.
Karena tergiyur mendapatkan pekerjaan, pasutri yang baru lulus kuliah itu mengaku menyetorkan uang 6 juta rupiah. Tidak sampai disitu, pelaku juga meminta pasutri ini mencari teman kuliahnya yang ingin bekerja.
Pasutri ini pun kemudian mengajak tiga orang temannya, masing-masing Iman Firmansyah,27 tahun, warga Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, dijanjikan bekerja di Dinas Perhubungan. Riski Eka, 25 tahun, warga Dusun Pesisir, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, dan Lusi Wulandari 25 tahun, keduanya dijanjikan bekerja di Dinas Pendidikan.
Sayangnya, meski kelima korban itu sudah menyetorkan uang, namun pekerjaan yang dijanjikan tak pernah ada. Pelaku menjanjikan para korbannya sudah bisa masuk kerja November 2017 silam.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, mengaku sudah menerima laporkan kelima korban. Nanang menambahkan, saat ini dugaan penipuan tersebut sudah ditangani penyidik Reserse dan Kriminal.