
Situbondo- Ratusan Kepala Keluarga di Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, kali ini bisa bernafas lega. Pemkab Situbondo akan segera membuat MoU bersama Taman Nasional Baluran, untuk melindungi warga yang tinggal di kawasan konservasi tersebut.
Selama ini, keberadaan warga Dusun Merak seperti hidup dalam ketidak pastian. Mereka yang tinggal di kawasan konservasi, sewaktu-waktu bisa diusir Taman Nasional Baluran.
Menurut Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, kewenangan Pemkab Situbondo memang terbatas, mengingat lahan yang ditempati warga masuk kawasan pengelolaan TN Baluran. Oleh karena itu, Pemkab dan TN Baluran akan membuat kesepakatan kerjasama, agar warga bisa tetap menempati kawasan konservasi tersebut.
Ditemui usai menggelar rapat bersama TN Baluran, Dadang mengaku, Pemkab akan membuat MoU bersama Taman Nasional Baluran, sebagai bentuk perlindungan terhadap warga. Sebab kedepan jumlah penduduk di Dusun Merak pasti akan terus bertambah.
Dadang menambahkan, melalui MoU tersebut Pemkab juga bisa memberikan pelayanan kepada warga Dusun Merak. Selama ini, Pemkab tak bisa membanguan sekolah yang layak maupun sarana pelayanan kesehatan memadahi, karena terkendala status tanah Dusun Merak.
Dadang mengaku, kedepan warga Dusun Merak harus hidup tenang dan nyaman. Meski demikian, Dadang meminta agar warga menjaga kawasan konservasi Taman Nasional Hutan Baluran. Oleh karena itu, dalam MoU nanti secara teknis harus di atur batasan-batasan yang jelas.
Sementara itu, Kepala Balai TN Baluran, Bambang Sugiantoro mengatakan, pihaknya mendukung harapan Pemkab Situbondo melalui MoU. Bambang mengaku tidak mungkin mengusik warga Dusun Merak yang sudah tinggal berpuluh-puluh tahun lamanya.
Meski begitu, Bambang juga meminta, agar warga ikut membantu menjaga kawasan konservasi, seperti ikut melindungi Satwa di kawasan Taman Nasional Hutan Baluran.