Situbondo, bhasafm.co.id- Mahasiswa yang tergabung kedalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi penolakan terkait wacana menjadikan eks lokalisasi Gunung Sampan menjadi tempat wisata karaoke.
Aksi penolakan ini dilakukan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo pada hari Jum’at kemarin (14/06/2024).
Salah satu mahasiwa mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas menolak alih fungsi eks lokalisasi Gunung Sampan menjadi tempat karaoke.
Hal ini dapat mencederai predikat Kota Santri yang melekat di kabupaten Situbondo ini. Selain itu aksi penolakan ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 yang berisi pelarangan prostitusi.
Karena mahasiswa ingin bertemu dengan Bupati Situbondo Karna Suswandi tidak terpenuhi maka mahasiswa melakukan pembakaran ban dan sempat bersitegang dengan polisi.
Ketegangan berhasil diredam setelah mahasiswa dapat menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo dan menyampaikan aspirasi mereka.