Mahasiswa Tertipu 53 Juta Setelah Dijanjikan Jadi PNS Oleh Oknom PNS

0
348
BhasaFM
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo ( Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Kasus penipuan bermodus jadi Pegawai Negeri Sipil masih saja terjadi. Kali ini korbannya bernama Chairul Anwar, seorang mahasiswa asal Kelurahan Patokan, Kecamatan kota Situbondo.

Tak tanggung-tanggung, pria berusia 30 tahun itu tertipu 53 juta, karena tergiyur dijanjikan jadi PNS oleh seseorang berinisial AH, 36 tahun, warga Kecamatan Panji. Korban mengaku percaya tawaran tersebut karena terlapor sendiri seorang PNS.

Dugaan kasus penipuan bermodus jabatan PNS itu terjadi pada bulan Juli 2019 lalu. Saat itu, terlapor AH menawari korban jadi PNS di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Untuk menjadi PNS, terlapor yang juga oknum PNS meminta uang dengan dalih mempercepat proses pengangkatan. Tanpa curiga, korban Chairul Anwar menyetor uang sesuai permintaan terlapor yaitu 53 juta.

Uang tersebut disetor beberapa kali tahapan. Terakhir korban menyerahkan uang di salan satu Bank di Jalan PB Sudirman. Korban akhirnya melaporkan oknum PNS itu ke Mapolres Situbondo, karena tak kunjung diangkat jadi PNS meski sudah menyetorkan uang.        

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, membernarkan adanya laporan tersebut. Menurut Nanang, saat ini dugaan kasus penipuan bermodus rekrutmen PNS itu sudah ditangani penyidik Satreskrim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses