Situbondo-Seorang siswi SMP jadi korban pencabulan. Ironisnya, pelaku yang tega merusak pagar ayu korban ternyata pamannya sendiri.
Siswi berusia 13 tahun asal Kecamatan Kendit itu, mengaku dicabuli pamannya berinisial EE alias PP, saat bermain ke rumah neneknya April 2018.
Saat rumah dalam keadaan sepi, pelaku langsung mendekapnya dari belakang. Korban mengaku sudah meronta, namun tak bisa berbuat banyak karena pelakunya mengancamnya.
Dugaan kasus pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan ke orang tuanya. Bersama orang tuanya, korban kemudian melaporkan paman yang mencabulinya ke Mapolres Situbondo.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, saat ini dugaan pencabulan anak di bawah umur itu sudah ditangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak. Nanang mengaku, penyidik juga sudah memintakan visum ke rumah sakit.