Situbondo- Seorang mantan kepala desa yang menjadi buronan Polres Jepara, Jawa Tengah, tertangkap tim resmob Polres Situbondo. Mantan Kades bernama Kasman itu ditangkap ditempat persembunyiannya di salah satu rumah kontrakan di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan.
Tersangka merupakan mantan kepala desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi melarikan diri dan memilih bersembunyi di Situbondo dengan mengontrak salah satu rumah warga.
Tersangka sudah cukup lama masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. Setelah tertangkap, tersangka langsung diserahkan ke tim Resmob Polres Jepara.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, tersangka menjadi DPO dugaan kasus korupsi saat menjabat kepala desa. Konon, tersangka ditetapkan menjadi DPO sejak 21 April 2021.
“Tim Resmob Polres mengendus keberadaan tersangka dan langsung menangkapnya. Tersangka sudah diserahkan kepada tim Resmob Polres Jepara yang menjemputnya,” ujarnya.
Reporter: Zaini Zain