Situbondo- Pimpinan DPRD Situbondo melaksanakan rapat khusus, menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang lama, serta adanya penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Salah satu agenda rapat pimpinan DPRD yaitu membahas perjalanan roda pemerintahan kedepan.
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman, mengatakan, berdasarkan bocoran informasi dari Pemprov Jawa Timur, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Jawa Timur akan dilaksanakan antara tanggal 24, 25 dan atau 26. Kemungkinan, pelantikan akan berlangsung tanggal 26 Februari mendatang.
“Jadi rapim tadi membahas agenda kita kedepan setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sudah berakhir Rabu hari ini,” ujarnya, Selasa, 16 Februari 2021.
Menurut Abdur Rahman, agenda paling penting kedepan menyambut Bupati dan Wakil Bupati baru yaitu pembahasan APBD 2021. Unsur pimpinan sudah melakukan komunikasi informal dengan Bupati terpilih, bahwa disepakati akan melakukan percepatan pembahasan APBD.
Abdur Rahman menambahkan, kalau pelantikannya dilaksanakan tanggal 26 Februari, maka tanggal 27 akan langsung memulai pembahasan APBD, yaitu dimulai dari penyerahan KUA PPAS yang saat ini posisinya masih berada di Pemkab. Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan KUA PPAS batal dilakukan, karena tidak dihadiri Wabup yang juga Plt Bupati.
Abdur Rahman mengatakan, pembahasan APBD itu menjadi prioritas unsur Pimpinan dan Bupati terpilih, karena kebijakan APBD menyangkut hajat hidup masyarakat Situbondo.
“APBD ini sangat mendesak dan akan dilakukan pembahasan secara marathon. Ini bukan soal karena kami belum gajian, tapi kebijakan pembangunan untuk masyarakat ada di APBD,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain