Masyarakat Situbondo Keluhkan Pelayanan Dukcapil Via Online Tapi Lelet

0
51
Kepala Dukcapil Kabupaten Situbondo Agung Trihandono (Foto oleh RRI)

Situbondo, bhasafm.co.id- Masyarakat Situbondo, mengeluhkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang sangat lamban. Hal ini dialami oleh salah seorang warga bernama Siti Munawaroh, yang harus mengurus kepindahannya dari Kabupaten Bondowoso ke Kabupaten Situbondo.

Katanya, pengurusan administrasi kependudukan, salah satunya penerbitan dokumen kependudukan seperti surat pindah, masih sangat rumit meskipun semua persyaratan sudah lengkap. Siti Munawaroh masih harus menunggu berhari-hari untuk mencabut statusnya sebagai warga Bondowoso, karena Dukcapil Bondowoso tidak merespon permohonan pindah Siti Munawaroh yang sudah dikirimkan via online sejak Senin (19/5).

Kepala Dukcapil Kabupaten Situbondo, Tri Cahya Ningsih mengaku, pihaknya sudah mengajukan permohonan agar Siti Munawaroh segera dikeluarkan sebagai warga Bondowoso, melalui via online, namun hingga saat ini belum mendapat respon dari Dukcapil Bondowoso sehingga pemohon atas nama Siti Munawaroh harus menunggu tanpa kepastian.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso, Agung Trihandono saat dikonfirmasi RRI pada Rabu (19/5) hingga Selasa (20/5) sore belum merespon pesan yang disampaikan melalui aplikasi Whatsapp. Padahal telepon tersambung dan Whatsapp terbaca.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses