Home / Pemerintahan / Mau Nikah, Anggota Polres Wajib Tanam Satu Pohon

Mau Nikah, Anggota Polres Wajib Tanam Satu Pohon

BhasaFM

Situbondo- Tidak mudah bagi anggota polisi melangsungkan pernikahan, meski sudah memiliki calon istri. Selain harus memenuhi beberapa persyaratan kepangkatan, proses pernikahan harus melalui sidang nikah di Mapolres Situbondo.

Yang menarik, Polres Situbondo mengharuskan anggotanya yang akan menikah untuk menanam satu pohon di belakang Mapolres. Selain bermakna filofofis sebagai pengikat bernama “Pohon cinta”, penanaman pohon itu  sebagai wujud kepedulian Polri melestarikan lingkungan.

Menurut Wakapolres Kompol Zein Mawardi,  Polres Situbondo memang mewajidkan anggota polisi yang ingin menikah menanam pohon. Bahkan keharusan menanam itu menjadi persyaratan mutlak, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta mendukung gerakan pemerintah untuk menanam pohon.

Ditemui usai sidang nikah, Wakapolres mengaku bahwa  sidang nikah merupakan pembekalan bagi anggota polisi, agar bisa membina rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.

Wakapolres  mengatakan, ada tiga anggota polisi akan melangsungkan pernikahan dan telah selesai mengikuti sidang nikah. Ia berpesan agar istri anggota polisi sebagai ibu Bhayangkari, terus mendukung suaminya menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses