Situbondo, bhasafm.co.id- Bank Jatim memperbaiki 20 rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Situbondo.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman mengatakan perbaikan rumah tidak layak huni ini merupakan wujud komitmen Bank Jatim dalam pengentasan kemiskinan. Selain itu juga sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada lingkungan sekitar atau corporate social responsibility (CSR).
Busrul juga mengatakan rumah yang layak huni merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap keluarga.
Diperlukan berbagai pihak untuk bergotong royong dalam mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang kurang sejahtera sehingga terasa nyaman, tentram dan membiasakan hidup sehat bagi penghuninya.
Bupati Situbondo Karna Suswandi yang hadir dalam acara ini juga mengatakan rasa terima kasihnya kepada Bank Jatim atas CSR yang diberikan.
Hal ini juga salah satu upaya kolaborasi dalam rangka percepatan pembangunan di Situbondo. ujarnya