Situbondo-Wakil Ketua DPRD Situbondo, Jainur Rido, mengecam larangan peliputan hearing dengan agenda pertemuan rumah sakit mitra sehat dengan warga yang menolak pengembangan rumah sakit mitra sehat, di ruang paripurna DPRD Situbondo, Selasa kemarin. Jainur menilai pelarangan tersebut sebagai bentuk arogansi dan mencederai nilai-nilai demokrasi.
Perlu diketahui. Komisi III DPRD Situbondo menggelar rapat hearing rumah sakit mitra sehat dengan warga yang tinggal di sebelah barat rumah sakit. Pertemuan tersebut dilakukan mengingat warga menolak pengembangan mitra sehat.
Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan rapat hearing tiba-tiba dicegat anggota Satpol PP di ruang loby. Satpol PP yang bertugas di Kantor DPRD, meminta wartawan tidak masuk ke ruang rapat dengan dalih menjalankan perintah.
Sempat bersitegang antara wartawan dengan anggota Satpol. Sejumlah wartawan protes saat anggota Satpol PP menanyakan undangan. Tak hanya wartawan yang tak diperbolehkan masuk ke ruang rapat hearing, angota Intelkam Polres dan Intel Kodim juga tidak diperbolehkan.
“Sejak kapan kita mau liputan harus bawa surat undangan?. Ini sama saja dengan membuat woro-woro “Dilarang mancing ikan di laut,” kata Arifin Nurdiyansah, salah seorang wartawan online dengan nada emosi.
Menurut Jainur Rido, rapat hearing antara rumah sakit mitra sehat dengan warga yang menolak pengembangan rumah sakit, seharusnya tidak perlu tertutup, mengingat pembahasannya tentang pelayanan publik. Pelarangan peliputan bagi wartawan bisa menimbulkan berbagai persepsi masyarakat tentang DPRD.
“Kalau seperti ini caranya nanti akan timbul kecurigaan dikira ada sesuatu yang perlu disembunyikan ke publik. Apalagi aparat juga tak diperbolehkan masuk padahal tugas mereka berkaitan dengan Kamtibmas,” kata pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Situbondo.
Jainur menambahkan, seharusnya pimpinan Komisi III DPRD bersyukur kalau diliput wartawan, karena masyarakat bisa tahu persoalan yang sebenarnya terjadi sehingga warga sekitar rumah sakit menolak adanya pengembangan rumah sakit mitra sehat.
“Kejadian semacam ini jangan sampai terulang lagi. Saya sangat menyesalkan kejadian ini dan jelas-jelas melanggar ketentuan UU Pers,” ujanya.
Reporter : Zaini Zain