Mengaku Punya Uang 14 Miliar di Bank, Pasutri Menipu Warga Ratusan Juta Rupiah

0
771
BhasaFM
pasutri pelaku penipuan (Foto: Zaini Zain)

Situbondo– Satreskrim Polres Situbondo menggerebek rumah pasangan suami istri, pelaku penipuan ratusan juta rupiah, di  Jalan Wijaya Kusuma Gg VII, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota Situbondo, Kamis dini hari kemarin (8/3).

Saat akan ditangkap polisi, Muhammad Salam, 38 tahun, sempat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur. Selain menangkap Salam, Polisi juga menangkap istrinya bernama Nur Amaliyah.

Polisi menangkap pasutri pelaku penipuan ini, setelah sebelumnya menerima laporan dari tiga orang korbannya. Modus penipuan yang dilakukan kedua tersangka dengan iming-iming investasi.  Kabarnya masih banyak korban lain yang belum melapor polisi.

Untuk meyakinkan korbannya, kedua tersangka ini mengaku mendapat warisan uang di Bank sebesar 14 Miliar, dengan bukti SMS transfer yang dibuat tersangka sendiri.  Bahkan tersangka mencatut nama sejumlah pejabat Bank.

Untuk mengurus pencairan dana 14 Miliar di Bank tersebut, tersangka meminjam uang  kepada para korbannya. Tersangka menjanjikan  akan mengembalikan berlipat ganda jika uangnya sudah cair. Dari tiga korban yang sudah melapor polisi, tersangka mendapatkan uang 465 juta rupiah.

Menurut Kasat Reskrim Polres AKP Masykur,  kedua tersangka ditangkap karena tak pernah datang memenuhi panggilan polisi. Masykur menjelaskan, pihaknya menerima laporan ketiga korban penipuan April 2017 silam.

Masykur mengaku, saat ini pihaknya masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain, Masykur menghimbau agar masyarakat segara melapor polisi, jika merasa menjadi korban penipuan pasangan suami istri tersangka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses