Mengapa Disebut Polisi Tidur?

0
310
Foto polisi tidur

Situbondo- Speed Bump atau biasa dikenal dengan polisi tidur merupakan istilah bagi sebuah benda melintang di jalan yang difungsikan untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Polisi tidur kerap ditemui di jalan-jalan private atau tidak diperbolehkan untuk melaju diatas kecepatan tertentu dikarenakan beberapa faktor yang ada di jalan tersebut seperti jalan ramai akan anak – anak yang bermain.

Asal – usul dari polisi tidur ini dimulai pada tahun 1906 di Chatam, New Jersey. Amerika Serikat. Dimana pada tahun itu diterapkan sebuah pembatas kecepatan yang berbentuk sebuah gundukan penyeberangan jalan setinggi 5 Inchi. Setelah itu pada tahun 1953, Seorang Fisikawan bernama Arthur Holly Compton menemukan sebuah desain untuk polisi tidur. Desain tersebut dipakai hingga saat ini.

Istilah polisi tidur ditengarai diambil dari penamaannya pada bahasa Inggris yaitu Sleeping Policeman. Frasa “Polisi Tidur” kemudian masuk ke Kamus Idiom pada tahun 1984 oleh Abdul Chaer dengan makna “rintangan untuk menghambat kecepatan kendaraan”. Setelah itu pada tahun 2001 frasa ini masuk ke dalam KBBI dan diberi makna “bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan”. Jadi mengapa disebut sebagai polisi tidur?. Jawabannya yaitu karena polisi tidur ini seolah olah seperti seorang polisi lalu lintas yang mengatur batas kecepatan dari pengendara yang melewatinya

Bagaimana shobat? Sudah tahu mengenai istilah polisi tidur dan asal usulnya ya. Jadi polisi tidur ada untuk kebaikan kita semua. Tetap taati peraturan dan batas kecepatan ya shobat. Sekian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.