Situbondo- Pemilik akun facebook bernama Decky Ahmad dilaporkan ke Mapolres Situbondo, (13/11) kemarin. Pemilik akun facebook tersebut dinilai telah menghina pengasuh Pondok Pesantren Wali Songo KHR. Kholil As’ad.
Pelapornya Aliansi Nahdlyin Nusantara (Anahnu). Anahnu ini melaporkan pemilik akun Decky Ahmad, karena postingannya di media sosial facebook sudah sangat meresahkan.
Juru bicara Anahnu, Jufaldi mengatakan, sebagai santri dan pencinta Kiai NU, dirinya dan barisan Anahnu tak terima postingan Decky Ahmad tersebut, karena telah mencaci dan menghina Kiai Kholil.
Jufaldi menambahkan, bagi para santri dan warga NU Kiai Kholil merupakan panutan. Pihaknya memilih melaporkannya ke polisi, untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilu. Saat ini postingan Decky Ahmad di facebook sudah viral dan mendapatkan beragam tanggapan netizen. Oleh karena itu, Jufaldi meminta polisi segera menindak pemilik akun FB tersebut.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE tersebut. Saat ini kata Nanang, polisi sedang bekerja berusaha melacak pemilik akun FB tersebut.