Menipu 250 Juta Dengan Iming-Iming Jadi PNS, Oknum PNS Pemkab Situbondo Dipolisikan

0
537
BhasaFM
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo ( Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Lagi-lagi korban penipuan bermodus jadi Pegawai Negeri Sipil melapor polisi. Para korban mengaku tertipu 250 juta, karena tergiyur dijanjikan jadi PNS oleh oknum PNS di lingkungan Pemkab Situbondo berinisial AH.

Oknum PNS berusia 35 tahun itu, konon menjanjikan para korbannya jadi PNS dengan syarat menyetorkan uang.    Ada tiga korban melaporkan AH ke Mapolres Situbondo, yaitu Ardhi Anta Thariq, 44 tahun, Fustatul Alaq Dhuha, 27 tahun dan Dwi Yulianto, 25 tahun, semuanya berasal dari Kabupaten Banyuwangi.

Ketiga korban ini mengaku bertemu AH pada tanggal 25 September 2017 silam, di lingkungan Karangasem, Kelurahan Patokan, Kecamatan kota Situbondo. Saat itu, oknum PNS itu menjanjikan ketiga korban jadi PNS dengan syarat menyetorkan uang.

Para korban menyetorkan uang melalui transfer maupun diberikan langsung dalam bentuk chash. Para korban merasa tertipu karena sudah bertahun-tahun menunggu tak juga diangkat jadi PNS. Para korban semakin jengkel, karena setiap mengajak bertemu AH terkesan selalu menghindar.

Saat melaporkan AH ke Mapolres Situbondo, para korban  membawa barang bukti transfer uang. Laporan ketiga korban ini sepertinya kian menambah daftar panjang kasus penipuan bermodus iming-imin jadi PNS di Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, membenarkan adanya laporan tersebut.  Menurut Nanang, saat ini dugaan kasus penipuan itu sedang di tangani penyidik Satreskrim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses