
Situbondo, bhasafm.co.id- Menteri Sosial, Saifullah Yusuf meminta kepada setiap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Situbondo, agar bisa melepaskan 10 keluarga penerima manfaat (KPM) dari kepesertaan PKH setiap tahunnya.
Hal ini disampaikan Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Kabupaten Situbondo dalam rangka Koordinasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Situbondo.
Jumlah pendamping PKH di Kabupaten Situbondo, sebanyak 111 orang, maka akan ada 1.100 keluarga penerima manfaat (KPM) Program PKH yang akan keluar dari kepesertaan PKH dalam setiap tahunnya.
Kata Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, keluarga penerima manfaat yang telah lepas atau graduasi sebagai peserta PKH akan dialihkan untui mendapatkan program pemberdayaan di kementerian/lembaga lainnya, semisal di Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Situbondo, Ninda Hasminurhayati mengaku siap bekerja keras untuk memenuhi target graduasi 10 keluarga penerima manfaat Program PKH untuk masing-masing pendamping dalam setiap tahunnya.
Katanya, ia punya strategi untuk mendorong keluarga penerima manfaat lepas dari kepesertaan PKH yaitu dengan pola peningkatan kemampuan keluarga melalui edukasi tentang cara mengelola keuangan, meminjam uang untuk modal usaha dan lainnya.
Tahun ini, di Situbondo, dari 32.729 penerima PKH, sebanyak 3.500 di antaranya lepas (graduasi) dari kepesertaan PKH secara mandiri karena mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Ada tiga kategori untuk lepas sebagai penerima Program PKH di antaranya, peserta yang berinisiatif sendiri untuk mengundurkan diri karena sudah merasa tidak layak menerima bantuan, peserta yang merasa ekonominya sudah sejahtera dan peserta yang bersedia lepas karena hasil motivasi dari pendamping PKH.