Situbondo- Komisi II DPRD Situbondo bereaksi cepat melihat belum optimalnya PG Asembagus meski sudah direvitasi. Saat ini, keberadaan PG Asembagus malah dinilai merugikan petani tebu.
Komisi II DPRD meminta Kementerian BUMN melakukan pengawasan terhadap PG Asembagus. Komisi II menyampaikan permintaannya tersebut melalui Komisi VI DPR RI di Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Priyanto mengatakan, pihaknya sudah menemui Komisi VI DPR RI untuk menyampaikan keluhan petani tebu Situbondo. Revitasi alat giling ternyata tak sesuai harapan, bahkan malah merugikan petani tebu.
Hadi mengaku, pihaknya meminta Kementerian BUMN bersama instansi teknis segara turun tangan melakukan pengawasan terhadap PG Asembagus. Sejak direvitasi sampai sekarang, keberadaan PG Asemabagus malah menimbulkan gejolak di kalangan petani.
Hadi menambahkan, PG Asembagus sudah beberapa kali mundur giling dari jadwal semula. Bahkan selama 2018 tidak giling sama sekali karena beberapa kendala. Ironisnya, tahun ini sudah mulai giling tapi tak seperti yang dijanjikan.
Hadi mengatakan, jika ada kendala teknis pengoperasian peralatan baru, direksi PG Asembagus harus melakukan langkah-langkah konkrit. Selama ini, pihak PG selalu berdalih karena peralatan masih baru. Alasan tersebut kata Hadi, hanya terkesan mengada-ngada dan jelas-jelas merugikan petani tebu. Oleh karena itu, Hadi mendesak Kementerian BUMN segera turun tangan, agar dampak belum optimalnya PG Asembagus tersebut tak semakin meluas.