Home / Peristiwa / Meski Sepakat Kekeluargaan, Oknum Polisi Pemukul Ojol Tetap Diproses Propam

Meski Sepakat Kekeluargaan, Oknum Polisi Pemukul Ojol Tetap Diproses Propam

Situbondo, bhasafm.co.id- Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polres Situbondo berinisial DS terhadap pengemudi ojek online (ojol) berakhir dengan kesepakatan damai secara kekeluargaan. Meski perkara pidananya telah diselesaikan, oknum tersebut kini harus menghadapi pemeriksaan internal oleh seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo.

 

Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda Komang Adi Aryama, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan internal dan menunggu disposisi dari Kapolres Situbondo untuk menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan. Proses ini bertujuan untuk memastikan apakah tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik profesi Polri.

 

Peristiwa ini sebelumnya bermula dari adanya dugaan salah paham antara oknum DS dengan pengemudi ojol yang berujung pada aksi pemukulan. Korban sendiri telah sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum pidana setelah kedua belah pihak menempuh jalan damai.

 

Walaupun telah berdamai dengan korban, institusi kepolisian tetap berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan tata tertib maupun moralitas profesi. Sanksi tegas menanti oknum DS sesuai dengan hasil sidang internal yang akan segera digelar oleh jajaran Propam.