Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten Situbondo memastikan proyek rehabilitasi jembatan yang menelan anggaran sebesar Rp 2.8 M tetap selesai dikerjakan meskipun kontraktor proyek tersebut Yossy S Setiawan (YSS) terjaring KPK.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Djati mengatakn meskipun yang bersangkutan terjaring KPK tetapi secara professional dua pekerjaan yang ada di Situbondo tetap dikerjakan.
Yossy S Setiawan terjaring KPK dikarenakan terseret dalam kasus dugaa korupsi suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama dengan tiga tersangka lainnya.
Tersangka yang terseret dalam kasus ini yaitu Kepala Seksi tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, dua pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.
Dua proyek yang terancam mangkrak yaitu rehabilitasi jembatan di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan dengan pelaksana CV Berkah Jaya Besuki yang menelan anggaran Rp 1,3 M dan proyek rehabilitasi jembatan di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih dengan pelaksana CV Karya Barokah Situbondo dengan dengan nilai Rp 1,5 M
Eko menjelaskan bahwa setiap seminggu sekali pihaknya melakukan evaluasi dan masih ada progrss yang bagus.