Minta Uang 600 Juta, Dukun Sanjipak Asal Panarukan Dipolisikan Warga Surabaya

0
1270
BhasaFM
Ilustrasi

Situbondo- Dugaan kasus penipuan berkedok penggandaan uang kembali terjadi. Kali ini korbannya bernama Farid Wicaksono, warga Tegal Sari Kota Surabaya. Tak tanggung-tanggung, pria berusia 39 tahun itu mengaku tertipu hingga mencapai 600 juta rupiah.

Farid Wicaksono mengaku tertipu seorang pria berinisial IG, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan. Korban mengaku tertarik karena pelaku mengaku bisa menggandakan uang. Saat ini dugaan kasus penipuan itu sudah dilaporkan ke Mapolres Situbondo.

Kasus penipuan bermodus sanjipak ini bermula, saat korban bertemu pelaku berinisial IG di rumahnya di Desa Wringinanom. Pertemuan tersebut berlangsung 24 April 2018 silam, setelah keduanya sempat chatingan melalui  WhatsApp.

Saat itu, IG mengaku bisa menggandakan uang 10 kali lipat hanya dalam kurun waktu satu minggu. Syaratnya, korban menyerahkan uang 600 juta. Namun setelah seminggu berlalu, uang berlipat yang dijanjikan dukun sanjipak itu tak pernah ada.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, mengatakan, saat ini dugaan kasus penipuan bermodus penggandaan uang itu sudah ditangani penyidik reskrim. Menurut Nanang, korban menyerahkan bukti transfer uang, serta screenshot percakapan WhatsApp.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.