Situbondo- Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap ibu kandung bayi yang ditemukan dikubur di pemakaman asta Kampung Karang Nangka, Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, beberapa waktu lalu. Ibu Kandung bayi tersebut ternyata berasal dari Madura.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah menerima informasi ada warga asal Madura melahirkan di salah satu Ponkesdes di Jangkar. Konon, ibu kandung bayi itu memilih melahirkan di Jangkar karena malu bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah.
Menurut Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial IPY. Ia merupakan warga Kecamatan Jangkar yang tak lain keponakan dari ibu kandung bayi tersebut.
“Berdasarkan informasi dari KBO Reskrim Iptu Gede Sukarmadiyasa bahwa penyidik sudah menetapkan satu tersangka terkait penemuan bayi yang dikubur tersebut,” katanya, melalui realese tertulis, Jumat, 4 Juni 2021.
Menurut Sutrisno, polisi berhasil mengungkap siapa ibu kandung bayi yang ditemukan sudah dikubur itu setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menerima informasi dari masyarakat. Selain menetapkan satu tersangka, penyidik juga mengungkap motifnya, yaitu karena malu bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih proses pemeriksaan. Polisi juga sedang mendalami siapa ayah kandung bayi yang dikubur tersebut,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya. Penemuan kuburan bayi di asta kampung Karang Nangka menghebohkan warga setempat, Rabu, 2 Juni 2021. Pasalnya, warga setempat tidak ada yang melahirkan dan bayinya meninggal.
Polisi bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Dari lokasi, polisi juga mengamankan daster serta ari-ari bayi yang ditemukan berjarak sekitar 6 meter dari kuburan bayi.
Reporter: Zaini Zain