Monitoring PTM, Satgas Minta Pihak Sekolah Terapkan Scan Barcode PeduliLindungi

0
545
bhasafm
Bupati Situbondo saat melakukan monitoring PTM di SMA Negeri 1 Situbondo (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Satgas Covid-19 Situbondo melakukan monitoring pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 melalui klaster sekolah, mengingat  saat ini sudah  ada klaster Covid-19 di sejumlah sekolah di luar daerah.

Bupati Situbondo yang juga Ketua Satgas Covid-19, Karna Suswandi mengatakan, bahwa dirinya melakukan monitoring ke sekolah-sekolah, untuk memastikan pembelajaran tatap muka sudah sesuai prokes.

“Kami dari Satgas yaitu ada Dandim, Kapolres, dan Kejaksaan melakukan monitoring ini untuk mencegah adanya klaster PTM,” ujarnya, saat ditemui di SMA Negeri 1 Situbondo, Senin, 27 September 2021.

Menurut Karna Suswandi, selain penerapan prokes harus dilakukan secara ketat, dirinya ingin memastikan bahwa para siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka sudah semuanya selesai divaksin.

Bung Karna meminta seluruh kepala sekolah dari SD, SLTP hingga SLTA, agar menerapkan scan barcode PeduliLindungi. Dengan demikian, siapapun tak bisa masuk ke sekolah kalau belum divaksin.

“Kalau sudah dilakukan penerapan scan barcode PeduliLindungi, maka siapapun yang belum divaksin tak bisa masuk ke sekolah termasuk para siswa,” uajrnya.

Usai monitoring ke sejumlah sekolah, Bupati langsung menyalurkan beras di Kecamatan Banyuputih. Bupati yang akrab dipanggil Bung Karna itu juga mengajak masyarakat segara ikut vaksin, agar terlindungi dari penyebaran Covid. Saat ini juga sedang berkembang virus Covid-19 dengan varian baru.

“Kalau gak divaksin akan rentan tertular Covid-19, apalagi dengan varian baru. Jangan termakan isu karena vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh, bukan untuk membunuh masyarakat,” terangnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.