Situbondo- Sejumlah pengerjaan proyek infrastruktur di Situbondo tidak selesai tepat waktu. Beberapa sumber Bhasa menyebutkan, monopoli pengerjaan proyek menjadi salah satu penyebabnya, karena satu kontraktor bisa mengerjakan sejumlah pengerjaan proyek infrastruktur.
Sejumlah pihak meminta Pemkab mem-blacklist kontraktor yang tak bisa menyelesaikan pengerjaanya tepat waktu. Selain tak professional, pengerjaan proyek bisa merugikan masyarakat karena kualitasnya diragukan.
Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Zairozi, mengatakan, proyek pemerintah berupa pembangunan infrastruktur, merupakan bentuk pelayanan publik, yang manfaatnya harus bisa dinikmati masyarakat.
Zairozi yang juga Ketua Fraksi PPP di DPRD Situbondo mengaku, pemerintah harus menindak tegas kontraktor yang tak bekerja secara professional, karena sudah tak layak mengerjakan proyek pemerintah.
Zairozi menambahkan, Komisi III sudah memanggil inspektorat dan bagian pembangunan terkait pengerjaan proyek infrastruktur 2019. Secara teknis memang ada sanksi denda bagi kontraktor yang tak bisa menyelesaikan pengerjaannya sesuai kontrak.
Menurutnya, Komisi III dalam waktu dekat mengagendakan akan memanggil beberapa Kepala OPD yang pengerjaan proyeknya tidak selesai tepat waktu. Dinas harus tetap bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran proyek infrastruktur.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Ada sejumlah pengerjaan proyek infrastruktur tidak selesai tepat waktu. Salah satu penyebabnya karena kontraktor yang bersangkutan mengerjakan banyak proyek.
Selain memenangkan lelang proyek, juga masih mendapatkan proyek PL atau Penunjukan Langsung. Kabarnya, Tipikor Polres sudah turun meninjau sejumlah proyek yang pengerjaannya tak selesai tepat waktu di sejumlah lokasi.