Situbondo- Seorang montir sepeda motor harus masuk bui, karena tertangkap polisi bermain judi online. Montir berinisial AR (39) ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Asembagus.
Saat disergap polisi, tersangka sedang asyik merekap judi togel online. Tersangka pun pasrah saat polisi berpakaian preman itu membawanya ke Mapolres Situbondo.
Tim resmob Polres Situbondo mengendus penjudi togel online ini, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Mereka mengaku resah, karena tersangka yang sehari-harinya bekerja di bengkel sebagai montir menjadi pengecer judi togel online Hongkong dan Singapura.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai diduga hasil penjual judi togel, satu buah kartu ATM, HP Android merek Oppo, serta rekapan judi yang akan dikirim kepada seorang Bandar.
Menurut Kasubag Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, membenarkan penangkapan penjudi togel online tersebut. Nuri mengaku, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi.