Naik Level 3 Karena Cakupan Vaksin di Situbondo Rendah, Bupati Blusukan Ajak Masyarakat Segera Vaksin

0
274
bhasafm
Bupati Situbondo, Karna Suswandi saat blusukan bagikan beras dan sosialisasi vaksin di Kecamatan Suboh, Rabu, 22 September 2021 (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Bupati Situbondo Karna Suswandi blusukan menyalurkan bantuan beras dan sosialisasi vaksin kepada masyarakat Kecamatan Suboh, Rabu kemarin. Saat ini Kabupaten Situbondo kembali masuk level 3 PPKM, karena cakupan vaksin sangat rendah baru mencapai 16,5 persen.

Sebelumnya, Kabupaten Situbondo sudah masuk level 1 PPKM di Jawa Timur, karena penyebaran Covid-19 di Situbondo sudah terkendali. Bahkan penyebarannya pasien aktif terendah di Jawa Timur.

Menurut Bupati Karna Suswandi, naiknya status level PKKM dari level 1 ke level 3 tentu merugikan masyarakat sendiri, karena dengan status level 3 berbagai kegiatan sosial masyarakat akan dibatasi. Pemerintah pusat memberi batas waktu dua minggu agar cakupan vaksin di Situbondo mencapai target minimal 70 persen.

bhasafm
Para wanita lansia merasa terbantu mendapatkan bantuan beras dari pemerintah (Foto: Zaini Zain)

“Kalau sampai dua minggu kedepan cakupan vaksin tidak sesuai target, maka bukan tidak mungkin status level PPKM akan dinaikan menjadi level 4,” katanya, saat menyalurkan bantuan sembako kepada warga Kecamatan Suboh, Rabu, 22 September 2021.

Bupati yang akrab dipanggil Bung Karna itu menambahkan, dirinya blusukan ke desa-desa sambil membagikan sembako kepada masyarakat, untuk melakukan sosialisasi pentingnya vaksin. Sejauh ini, banyak masyarakat termakan informasi hoax sehingga takut untuk divaksin.

Bupati berharap, agar masyarakat segera vaksin untuk menambah kekebalan tubuh atau meningkatkan imun. Kalau masyarakat tidak mau divaksin akan rugi sendiri, karena berbagai tempat pelayanan umum maupun sejumlah pusat perbelanjaan, akan menerapkan scan barcode PeduliLindungi. Masyarakat tidak divaksin akan dibatasi melakukan kegiatan sosial di sejumlah tempat umum.

“Pemerintah akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Jadi masyarakat harus punya setifikat vaksin untuk datang ke tempat pelayanan maupun sejumlah pusat perbelanjaan,” terangnya.

Menurut Bung Karna, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Wilayah Jawa-Bali, bahwa vaksinasi menjadi indikator tambahan untuk menentukan level PPKM suatu daerah.

“Untuk kabupaten,kota yang ingin menerapkan level 2 capaian vaksinasinya minimal 50 persen dari target sasaran, sedangkan untuk level 1 minimal 70 persen” ujarnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.