Situbondo- Polres Situbondo masih menyelidiki pemilik tujuh unit sepeda motor, yang ditinggal kabur pemiliknya di arena sabung ayam, di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Sabtu kemarin (2/6).
Dua regu personil Sabhara Polres Situbondo dikerahkan menggerebek arena judi sabung ayam, karena dinilai mengganggu dan meresahkan, karena bermain judi saat warga yang lain sedang menjalankan ibadah puasa.
Sayangnya, penggerebekan tidak membuahkan hasil. Para penjudi berhasil kabur saat polisi datang ke lokasi. Dari lokasi arena judi, polisi hanya mengamankan enam ekor ayam jago serta tujuh unit sepeda motor.
Menurut Kasat Sabhara di Polres Situbondo, AKP Muhammad Hasanudin, selain mengamankan enam ekor ayam dan tujuh unit sepeda motor, pihaknya juga mengamankan sejumlah peralatan bermain judi sabung ayam.
Mantan Kapolsek Mangaran itu menambahkan, semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Saat ini kata Hasanudin, unit Reserse dan Kriminal sedang menyelidiki para penjudi yang berhasil melarikan diri.