Situbondo, bhasafm.co.id- Satpol PP Pemkab Situbondo melakukan razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di jalan raya Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Dari razia ini diamankan 3 orang PSK yang nekat melayani pelanggan di rumah makan.
3 orang PSK ini berinisial RN (37) asal kecamatan Situbondo, DA (36) asal kecamatan Panarukan, HR (31) asal kecamatan Sumberwringin, kabupaten Bondowoso.
Ketika di periksa oleh petugas DA mengungkapkan alasannya menjadi seorang PSK, ia terpaksa melakukan pekerjaan ini karena untuk memenuhi kebutuhan sehari – harinya. Ia juga hidup sendiri tidak punya suami dan orang tua serta tidak punya rumah.
Ia juga mengaku sedang mengidap penyakit TBC, dan diabetes. Namun karena kebutuhan hidup ia terpaksa menjalani pekerjaan ini.
Sebelum menjadi seorang PSK, sebenarnya ia adalah seorang penjual kopi di sekitar pendopo Kabupaten Situbondo. Namun karena sering diusir oleh petugas Satpol PP maka ia tidak punya pilihan lain selain menjadi seorang PSK.