Situbondo- Berbagai modus dilakukan pelaku kejahatan untuk memberdaya korbannya. Kali ini, pelakunya mengaku orang dekat Kasat Reskrim Polres Situbondo, untuk menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah.
Korbannya berinisial N seorang guru asal Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur. Korban merupakan ibu kandung seorang tersangka yang kini di tahan di Mapolres Situbondo.
Korban mengaku dipertemukan temannya dengan seorang pria berinisial DR, di salah satu warung makan di Jalan Angrek 11 November lalu. Saat itu, pelaku yang disebut-sebut orang dekat Kasat Reskrim menawarkan akan membantu membebaskan anak korban dari penjara.
Semula, korban mengaku tak percaya dengan janji pelaku. Namun karena temannya ikut meyakinkannya, korban pun akhirnya mau menuruti permintaan pelaku. Untuk membebaskan anaknya pelaku meminta uang sebesar 22 juta rupiah.
Korban baru sadar menjadi korban penipuan, setelah menyerahkan uang namun anaknya tak kunjung dibebaskan. Korban akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolres dan meminta polisi segera menangkapnya.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat ini laporan kasus penipuan itu sudah ditangani penyidik Reskrim.