Ngeluruk Kantor Dewan, Warga Dusun Blibis Minta Cabut Ijin PT Aditya Bali

0
507
Bhasafm
Warga Dusun Blibis, Desa Seliwung, Kecamatan Panji, saat mengadukan PT Aditya Bali ke Komisi III DPRD Situbondo (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Setelah sebelumnya ngeluruk PT Aditya Bali menuntut perbaikan jalan, kali ini puluhan warga Dusun Blibis, Desa Seliwung, Kecamatan Panji, mendatangi Kantor DPRD. Mereka menuntut agar perusahaan tersebut ditutup.

Keberadaan PT Aditya Bali dinilai mengganggu karena berdekatan dengan permukiman. Selain itu, kendaraann truk yang keluar masuk perusahaan menyebabkan jalan setempat rusak.

Saat bertemu Komisi III DPRD Situbondo, perwakilan warga Saiful Gufron, mengaku bahwa warga meminta DPRD agar mendesak Pemkab mencabut ijin PT Aditya Bali, karena dinilai telah merusak lingkungan.

Menurut Saiful, jalan utama yang merupakan akses warga rusak total, karena dilewati kendaraan besar milik PT Aditya Bali tersebut. Ironisnya, pihak perusahaan terkesan tak mau bertanggung jawab padahal sangat merugikan warga.

“Kami mengadukan persoalan ini ke anggota dewan agar perusahaan tersebut ditutup,” kata Saiful, Selasa, 14 Juli 2020

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Situbondo, Johantono, mengaku akan segera menindak lanjuti pengaduan warga Dusun Blibis.

“Kami akan segera turun ke lapangan untuk melihat langsung pengaduan warga,” katanya ditemui usai bertemu warga.

Sayangnya, pihak perusahaan masih belum bisa dikonfirmasi terkait pengaduan warga tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.