Nilai Pemkab Situbondo Tak Serius, FPDIP Protes Penundaan Paripurna RPJMD Perubahan

0
309
BhasaFM
Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo Narwiyoto (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Situbondo, memprotes penundaan rapat peripurna pengesahan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 31 Desember lalu. FPDIP menilai penundaan tersebut menunjukan ketidak seriusan Pemkab Situbondo menyiapkan RPJMD perubahan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo, Narwiyoto, mengatakan, penundaan paripuran pengesahan RPJMD perubahan bukan sekali saja, melainkan berlangsung dua kali yaitu tanggal 29 dan 31 Desember.

Narwiyoto mengatakan, pengesahan RPJMD seharus menjadi prioritas, mengingat berhubungan langsung dengan kebijakaan penggunanaan anggaran APBD 2019. APBD 2019 mau tak harus juga di rubah jika ingin mengakselerasi dengan RPJMD yang baru.

Narwiyoto menambahkan, pada prinsipnya FPDI Perjuangan tak keberatan Bupati dan Wakil Bupati mengubah RPJMD. Hanya saja FPDI perjuangan tetap pada pendirian semula, tidak akan menyetuji perubahan target pencapaian kinerja.

Alasannya kata Narwiyoto, target pencapaian kinerja di dalam RPJMD merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati kepada masyarakat Situbondo. Oleh karena itu, FPDIP tak setuju jika Bupati dan Wakil Bupati meminta DPRD mengesahkan RPJMD perubahan, hanya  untuk jadi alasan mengingkari janji politiknya.

Narwiyoto mencohtohkan usulan perubahan target penurunan angka kemiskinan. Di dalam RPJMD yang lama, Bupati dan Wakil Bupati menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2021 mendatang menjadi 8, 5 persen.

Ironisnya menurut Narwiyoto, di dalam usulan RPJMD perubahan target penurunan angka kemiskinan menjadi 11, 05 persen. Oleh karena itu lanjut Narwiyoto, penurunan target seperti inilah menjadi fokus PDIP sejak awal untuk tidak menyetujuinya. Sebab jika usulan perubahan RPJMD karena ingin meningkatkan kinerja birokrasi, maka seharus tidak merubah target pencapaian yang sudah tinggi menjadi lebih rendah.