Obat-Obatan Terlarang dan Miras Oplosan Beredar di Kalangan Pelajar

0
1056
BhasaFM
Ilustrasi

Situbondo– Peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras, sudah mulai beredar di kalangan pelajar. Kemarin (20/4), Satreskoba Polres Situbondo menangkap dua pengedar pil trex. Ironisnya dua pemuda asal Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa itu ternyata masih berstatus pelajar.

Dua pengedar pil trex ini berinisial  NS, 15 tahun, dan EA 21 tahun. Keduanya ditangkap polisi diduga saat akan bertransaksi dengan pembeli, di  sekitar jembatan jalan pantura Kecamatan Arjasa.

Polisi mengendus dua pengedar pil trex tersebut, setelah sebelumnya menerima laporan warga. Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan belasan butir pil trex siap edar. Selanjutnya kedua pemuda tersebut diamankan ke Mapolres Situbondo.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo,  saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan, untuk mengetahui jaringan pemasok pil trex ke Situbondo.

Sementara itu, di tempat terpisah Polsek Panarukan, mengamankan empat pelajar SMA. Keempat pelajar tersebut kepergok polisi pesta miras oplosan, di Jalan Dusun Somangkaan,  Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

Ironisnya, Saat pesta miras keempat pelajar masih mengenakan seragam sekolah. Dari lokasi polisi mengamankan botol plastik  bekas tempat alkohol 70 persen, yang sudah dicampur beberapa sachet minuman berenergi.

Sebelum diserahkan ke orang tuanya masing-masing siswa, keempat pelajar terlebih dahulu diberi pembinaan. Disaksikan orang tuanya masing-masing, keempat pelajar diminta mengisi surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.