Situbondo, bhasafm.co.id- Kinerja keuangan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menurun. Hal ini disampaikan Kelal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Jember, Mohammad Mufid, yang mewilayahi eks Karesidenan Besuki,meliputi Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Situbondo, dan Lumajang.
Kata Abdul Mufid, dibandingkan kabupaten lainnya yang berada di bawah wilayah kerja OJK Jember, Situbondo yang mengalami penurunan cukup tinggi. Hal ini diketahui saat OJK bersama dengan seluruh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di wilayah kerja OJK, menggelar evaluasi kinerja semester II 2024.
Kata Mufid, agar kinerja keuangan di Situbondo bisa kembali naik, OJK memberikan rekomendasi agar lembaga jasa keuangan atau LJK yakni badan usaha atau institusi yang mengurus keuangan dari masyarakat dan menyalurkannya kembali, agar melihat kembali portofolio kredit dan mencoba sektor-sektor lain yang bisa dijajaki penyaluran kreditnya, untuk menekan tingginya angka kredit macet.
Sebab penurunan kinerja keuangan di lingkungan Lembaga Jasa Keuangan ini karena diakibatkan banyaknya kredit macet oleh nasabah, sehingga perlu dilakukan analisis yang tepat sesuai dengan ketentuan guna memitigasi adanya kredit macet.
“Kredit macet pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di wilayah Sekar Kijang rata-rata sama, yakni di atas 10 persen,” ucapnya.
Meskipun ada penurunan kinerja keuangan, namun OJK mengapresiasi kinerja BPR/BPR Syariah di wilayah Sekar Kijang per tanggal 31 Desember 2024 yang menunjukkan pertumbuhan positif dengan total aset mencapai Rp2,61 triliun atau tumbuh 0,91 persen.
Termasuk juga dana pihak ketiga Rp1,91 triliun (tumbuh 0,49 persen), dan kredit Rp1,86 triliun (tumbuh 2,33 persen), dengan penyaluran kredit BPR/BPR Syariah kepada UMKM mencapai 81 persen dari total kredit, 45 persen usaha mikro, 19 persen usaha kecil, 17 persen usaha menengah.