Oknum Anggota Polisi Terlibat Narkoba Akan Dipecat

0
695
bhasafm
Penandatangan komitmen dan pakta integritas anti narkoba di halaman Mapolres Situbondo (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam  Rifai mengancam akan menindak tegas oknum anggota polisi kalau terlibat peredaran narkoba dan obat-obat terlarang. Kapolres meminta seluruh anggota polisi menandatangani komitmen anti narkoba.

Penandatangan komitmen anti narkoba itu sebagai bentuk pakta integritas anggota polisi, berlangsung di halaman Mapolres, Kamis pagi kemarin. Kalau ada oknum anggota polisi terlibat akan diproses secara hukum hingga pemecatan.

“Hari ini kami melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk Komitmen Anti Narkoba secara bersama agar tidak ada anggota polisi terlibat  penyalahgunaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” terangnya, Kamis,  21 Mei 2021

Kapolres mengatakan, bagi oknum angggota polisi yang melanggar pakta integritas akan diberikan sanksi tegas, mulai sanksi disiplin, kode etik hingga pidana umum.

Dijelaskan, komitmen anti narkoba itu bukan hanya kegiatan serimonial saja, namun menjadi kewajiban anggota polisi. Kalau ada oknum anggota polisi terlibat peredaran narkoba, akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku sampai proses pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

“Setiap anggota Polri dan ASN Polri juga memiliki kewajiban memberikan edukasi dan himbauan kepada keluarga dan masyarakat agar tidak menyalahgunakan Narkoba,” tuturnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.