Situbondo- Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengancam akan menindak tegas oknum anggota polisi kalau terlibat peredaran narkoba dan obat-obat terlarang. Kapolres meminta seluruh anggota polisi menandatangani komitmen anti narkoba.
Penandatangan komitmen anti narkoba itu sebagai bentuk pakta integritas anggota polisi, berlangsung di halaman Mapolres, Kamis pagi kemarin. Kalau ada oknum anggota polisi terlibat akan diproses secara hukum hingga pemecatan.
“Hari ini kami melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk Komitmen Anti Narkoba secara bersama agar tidak ada anggota polisi terlibat penyalahgunaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” terangnya, Kamis, 21 Mei 2021
Kapolres mengatakan, bagi oknum angggota polisi yang melanggar pakta integritas akan diberikan sanksi tegas, mulai sanksi disiplin, kode etik hingga pidana umum.
Dijelaskan, komitmen anti narkoba itu bukan hanya kegiatan serimonial saja, namun menjadi kewajiban anggota polisi. Kalau ada oknum anggota polisi terlibat peredaran narkoba, akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku sampai proses pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
“Setiap anggota Polri dan ASN Polri juga memiliki kewajiban memberikan edukasi dan himbauan kepada keluarga dan masyarakat agar tidak menyalahgunakan Narkoba,” tuturnya.
Reporter: Zaini Zain