25.7 C
Situbondo
Selasa, Desember 5, 2023

Operasi Gabungan Temukan Empat Batang Kayu Tak Bertuan

Situbondo- Untuk mencegah terjadi ilegal loging, petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Polhut Taman Nasional Baluran, menggelar operasi partisipatif. Petugas menemukan empat batang  kayu tak bertuan.

Empat batang kayu jati tersebut diduga merupakan hasil illegal logging yang diambil dari hutan taman nasinal Baluran. Petugas menemukan kayu tersebut di kebun mangga di balik semak bantaran sungai.

Anggota Polhut TN Baluran, Nur Khuzaeini mengtakan, selain empat batang kayu jati, petugas juga menemukan dua batang log dengan panjang satu meter dan  diameter 15 centimeter.

BACA JUGA :  Hujan Deras 2 Hari, Desa Curah Tatal Alami Longsor

“Kemudian kami juga menemukan dua batang kayu berbentuk persegi 20 centimeter, dengan panjang dua meter. Kayu-kayu tersebut ditemukan di SPTN wilayah II Karang Tekok, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih,” ujarnya, Rabu, 26 Oktober 2022

Dijelaskan,  petugas gabungan melakukan operasi pencegahan dengan menyisir kawasan penyangga hutan Baluran. Ia meminta masyarakat sekitar hutan melapor kalau melihat ada aktivitas illegal loging.

“Menjaga dan melestarikan hutan menjadi tanggungjawab kita semua. Karena itu, kami minta partisipasi masyarakat tutur serta menecegah terjadinya illegal logging” tuturnya.

BACA JUGA :  Meskipun Kontraktor Terjaring OTT KPK, Pemkab Situbondo Pastikan Dua Proyek Rehabilitasi Jembatan Tetap Terlaksana

Reporter: Zaini Zain

Related Articles

KOMENTAR

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar anda diproses.

Stay Connected

FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles