Situbondo– Polsek jajaran menggelar operasi serentak peredaran miras, malam kemarin (15/4). Operasi bersandi “Tumpas Narkoba Semeru 2018 dilakukan dari ujung timur sampai ujung barat.
Operasi dilakukan ke sejumlah toko dan café tempat karaoke. Dari hasil operasi serentak tersebut, empat Posel berhasil menyita 88 botol miras jenis Bir.
Hasil operasi terbanyak dilakukan Polsek Banyuputih. Dari sejumlah lokasi Polsek Banyuputih mengamankan 42 botol bir. Selanjutnya Polsek Suboh, mengamankan 34 bir dari sejumlah toko dan café.
Selain itu, Polsek Banyuglugur mengamankan tujuh botol miras jenis bis di salah satu café karaoke. Sedangkan Polsek Kota Situbondo yang merazia eks lokalisasi Gunung Sampan hanya menemukan lima botol miras.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, operasi tumpas narkoba semeru 2018 melibatkan polsek jajaran untuk memberantas peredaran miras, sabu-sabu dan obat-obatan terlarang. Nanang meminta masyarakat memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba.