Situbondo- Satgas Covid-19 Situbondo melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes), di depan balai kantor desa Kalibagor, Kecamatan kota Situbondo, Senin kemarin. Puluhan warga yang terjaring operasi langsung dilakukan vaksin di tempat.
Operasi yustisi yang dipimpin Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto dan Sekretaris Daerah Syaifullah berhasil menjaring 42 orang dan langsung dianjurkan melakukan vaksin di balai desa Kalibagor.
Menurut Wakapolres Kompol Pujiarto, puluhan warga itu belum vaksin diarahkan untuk melakukan vaksin. Mereka diberi pemahaman tentang pentingnya vaksin, mengingat virus Covid-19 varian baru omicron sudah masuk Indonesia.
“Operasi yustisi ini fokus pada penegakan disiplin prokes. Puluhan warga yang diketahui belum vaksin I atau II diberi saran untuk segera vaksin, karena sudah ada tenaga kesehatan siap menvaksin,” ujar, Senin, 20 Desember 2021
Wakapolres menambahkan, ajakan vaksin bagi yang terjaring operasi yustisi dilakukan secara humanis, ,Pemerintah melakukan vaksinasi karena ingin melindungi masyarakatnya dari penyebaran Covid-19. Vaksinasi dilakukan untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.
“Capain vaksin harus 70 persen dari jumlah cakupan karena hal itu merupakan batas kekebalan kelimpok. Satgas sudah menargetkan capain 70 persen akhir Desember 2021,” ujarnya.
Dari 45 warga yang terjaring operasi yustisi, Sebanyak 18 orang vaksin dosis 2 serta sebanyak 24 orang vaksin dosis satu.
Selain vaksin itu, Satgas juga membagikan 1000 masker dan mengajak masyarakat selalu disiplin prokes.
“Operasi yustisi ini melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP dan dinkes untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru di Situbondo,” tuturnya.
Reporter: Zaini Zain