Situbondo- Dinas Kesehatan Pemkab Situbondo merujuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Lawang Malang. Pasalnya, orgil yang satu ini mengamuk saat menjalani perawatan di Puskesmas Mlandingan.
Orgil asal Kecamatan Arjasa berinisial SD, sempat membuat kalangkabut petugas. Saat menjalani perawatan di ruang isolasi, orgil ini mengamuk merusak beberapa fasilitas,mulai pintu, dipan tempat tidur, pintu jendela ruang rawat inap, serta merusak plafon ruang isolasi.
Sebelumnya, orgil ini diamankan Polisi karena mengamuk merusak bangunan rumahnya. Oleh polisi kemudian dibawa ke ruang rawap inap gangguan jiwa Puskesmas Mlandingan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Abu Bakar Abdi, pihaknya merujuk yang bersangkutan karena petugas keamanan kewalahan menjaganya. Selain merusak beberapa fasilitas di ruang rawap inap, ia juga memanjat dan merusak kawat tembok rawat inap.
Abu Bakar mengaku, beberapa fasilitas yang rusak masih diajukan untuk diperbaiki. Pihak Puskesmas Mlandingan, juga mengajukan menambah petugas keamanan, untuk mengantisipasi ada orang gila serupa mengamuk, karena dinilai sangat membahayakan petugas medis.